Purwakarta Online – Menko Polhukam (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan), Prof Mahfud MD, telah memberikan klarifikasi dan pemikiran terbuka terkait beberapa pernyataannya dalam beberapa kesempatan terakhir.
Prof Mahfud, yang hari Kamis (1 Februari) ini bertemu dengan Presiden Jokowi untuk menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Menko Polhukam, memberikan penjelasan atas beberapa pernyataan yang menjadi perbincangan publik.
Pernyataan tentang Suami Korupsi karena Istri
Prof Mahfud menjelaskan bahwa pernyataannya mengenai suami yang terjerumus ke dalam kejahatan karena istrinya tidak baik bukanlah suatu kesalahan.
Ia menegaskan bahwa pernyataannya hanya mencerminkan kenyataan bahwa dalam beberapa kasus, suami koruptor mengaku bahwa motifnya adalah untuk memenuhi gaya hidup hedonis istrinya.
Baca Juga: Los Blancos Naik: Real Madrid Menang Telak atas Getafe dan Tempati Puncak Klasemen
Prof Mahfud menegaskan bahwa tidak ada niatan menyalahkan perempuan secara umum, dan bahkan konteksnya adalah bagaimana perempuan harus dibina dan dilindungi agar tidak terjerumus ke dalam tindakan yang dapat merugikan bangsa.
Artikel Terkait
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Dampak Restorative Justice pada Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt Grup Astra
Insiden Paspampres vs Pers Inggris di London: Kronologi Lengkap & Tanggapan Resmi
Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump: Pelanggaran Prinsip Bebas Aktif?