Purwakarta Online – Menko Polhukam (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan), Prof Mahfud MD, telah memberikan klarifikasi dan pemikiran terbuka terkait beberapa pernyataannya dalam beberapa kesempatan terakhir.
Prof Mahfud, yang hari Kamis (1 Februari) ini bertemu dengan Presiden Jokowi untuk menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Menko Polhukam, memberikan penjelasan atas beberapa pernyataan yang menjadi perbincangan publik.
Pernyataan tentang Suami Korupsi karena Istri
Prof Mahfud menjelaskan bahwa pernyataannya mengenai suami yang terjerumus ke dalam kejahatan karena istrinya tidak baik bukanlah suatu kesalahan.
Ia menegaskan bahwa pernyataannya hanya mencerminkan kenyataan bahwa dalam beberapa kasus, suami koruptor mengaku bahwa motifnya adalah untuk memenuhi gaya hidup hedonis istrinya.
Baca Juga: Los Blancos Naik: Real Madrid Menang Telak atas Getafe dan Tempati Puncak Klasemen
Prof Mahfud menegaskan bahwa tidak ada niatan menyalahkan perempuan secara umum, dan bahkan konteksnya adalah bagaimana perempuan harus dibina dan dilindungi agar tidak terjerumus ke dalam tindakan yang dapat merugikan bangsa.
Artikel Terkait
Proyek Lumbung Pangan Disorot: Anggaran 2025 Dipakai di 2024 & Potensi Kerugian Negara
Iran Ancam Serang Jantung Tel Aviv: Analisis Ancaman Militer & Respons AS
Ledakan di Teheran: Uji Coba Militer Iran di Tengah Ancaman AS dan Eskalasi Ketegangan
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Dampak Restorative Justice pada Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis