Ibu yang Melahirkan Anak Tidak Berakhlak
Prof Mahfud memberikan klarifikasi terkait pernyataannya tentang ibu yang melahirkan anak tidak berakhlak.
Ia menyatakan bahwa konteksnya adalah mengenai perlunya memberikan pekerjaan yang layak kepada ibu-ibu agar dapat mendidik anak-anaknya dengan baik.
Prof Mahfud menekankan bahwa ibu memiliki peran penting dalam membentuk karakter anak, dan perlunya perlindungan hukum dan pekerjaan yang layak bagi ibu-ibu di Indonesia.
Baca Juga: Dadang Hidayah, Harumkan Kecamatan Kiarapedes, Raih Juara 2 Lomba MTQ Harlah NU di Purwakarta
Revisi Mahkamah Konstitusi
Prof Mahfud juga memberikan penjelasan mengenai revisi terbaru terkait Mahkamah Konstitusi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: purwakartaonline.com
Artikel Terkait
Proyek Lumbung Pangan Disorot: Anggaran 2025 Dipakai di 2024 & Potensi Kerugian Negara
Iran Ancam Serang Jantung Tel Aviv: Analisis Ancaman Militer & Respons AS
Ledakan di Teheran: Uji Coba Militer Iran di Tengah Ancaman AS dan Eskalasi Ketegangan
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Dampak Restorative Justice pada Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis