NARASIBARU.COM - Calon Wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, menghadiri pertemuan yang sangat produktif dengan komunitas-komunitas anak muda kreatif di Tangerang Selatan, Banten, pada Sabtu (3/2). Dalam kesempatan tersebut, beliau dengan cermat mendengarkan berbagai aspirasi yang berkaitan dengan pengembangan anak muda yang berbakat.
Pertemuan pertama bertemakan "Gimmick Anak Selatan" diselenggarakan di Galeri UMKM Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Acara tersebut dihadiri oleh musisi terkenal, Tompi, serta ratusan anak muda dari beragam komunitas kreatif, termasuk di antaranya komunitas musik, film, dan pecinta motor.
Selanjutnya, Gibran melanjutkan pertemuan dengan komunitas kreatif yang berkumpul di Kandank Juank Doank, sebuah pusat kreatif yang dimiliki oleh seniman terkemuka, Dik Doank. Di tempat ini, terdapat berbagai bakat seperti sejarawan, desainer, seniman musik, tari, dan seniman lukis. Gibran menghadiri pertemuan ini bersama Ketua TKD Barat, Airin Rachmi Diany, serta Wakil Wali Kota Tangerang, Pilar Saga, dalam suasana yang penuh inspirasi.
Dik Doank menyambut kedatangan Gibran dengan tarian. Ia juga mengajak Gibran melihat lukisan karya seniman di Kandank Jurank Doank.
Gibran menyampaikan pertemuan ini sangat relevan dengan debat kelima Pilpres 2024 yang temanya antara lain berhubungan dengan kebudayaan. Gibran memilih lebih banyak mendengar ide, gagasan dan keluhan pelaku seni.
“Penting bagi kami mendapatkan masukan dan evaluasi dari pegiat seni dan kebudayaan,” kata Gibran.
Gibran menceritakan, Pemkot Solo saat ini sedang merevitalisasi tempat kebudayaan dan kesenian. Tempat ini akan menjadi lokasi pertunjukkan sepert ketoprak dan wayang orang. “Kami ingin memberikan tempat kepada pelaku seni.”
Artikel Terkait
Proyek Lumbung Pangan Disorot: Anggaran 2025 Dipakai di 2024 & Potensi Kerugian Negara
Iran Ancam Serang Jantung Tel Aviv: Analisis Ancaman Militer & Respons AS
Ledakan di Teheran: Uji Coba Militer Iran di Tengah Ancaman AS dan Eskalasi Ketegangan
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Dampak Restorative Justice pada Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis