SIDOARJO - Kasus korupsi di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo terus dilakukan pendalamannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan memeriksa saksi, Kepala BPPD, Ari Suryono, Jumat (2/2).
Dengan keterangan Ari Suryono itu, diharapkan mampu memberi gambaran aliran uang korupsi dari tersangka SW untuk memenuhi kebutuhan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali dan Kepala BPPD Ari Suryono.
"Saksi Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono hadir di KPK dan dikonfirmasi antara lain kaitan dugaan ihwal dilakukannya pemotongan dana insentif di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (02/02).
Sementara, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang semestinya juga menjalani pemeriksaan KPK pada Jumat kemarin, belum terlihat kedatangannya di Gedung KPK.
Bupati Muhdlor lebih mengutamakan kegiatan kedinasan yang tidak bisa ditinggalkan atau diwakilkan, di antaranya menghadiri acara penting tentang pembahasan Rancangan Awal RPJPD 2024-2025 dan Raperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di DPRD Sidoarjo.
Artikel Terkait
Begini Tanggapan Ignasius Jonan Soal Utang Whoosh usai Temui Prabowo
Budi Arie Bantah Projo Singkatan Pro Jokowi, Jejak Digital 2018 Justru Dia Jelas-jelas Ngomong Gitu
Presiden Prabowo Panggil Eks Menhub Ignasius Jonan ke Istana, Bahas Polemik Whoosh?
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid