Baru-baru ini, terdengar kabar Prof Yusril Ihza Mahendra, seorang akademisi sekaligus ketua umum Partai Bulan Bintang (PBB) disebut bakal gantikan posisi Mahfud MD.
Namun sebelum itu, ia memberikan pendapat bahwa sebenarnya Mahfud MD tak perlu mengundurkan diri dan menyinggung nama capres Prabowo Subianto yang juga bertugas menjadi Menteri Kabinet Jokowi.
"Jadi, Undang-undang kita sekarang Menteri dan lain-lain itu tidak mesti mundur jika ia menjadi calon Presiden," kata Prof Yusril Ihza Mahendra, dikutip NARASIBARU.COM dari YouTube Helmy Yahya Bicara pada Minggu, 4 Februari 2024.
Menurutnya, aturan saat ini tak mengharuskan menteri mundur dari jabatan yang di emban jika maju menjadi capres maupun cawapres.
"Sekarang ini, Menteri yang menjadi calon presiden atau wakil presiden tidak harus mundur, nah kalau dulu agak rumit semua harus mundur kecuali presiden dan wakil presiden," terangnya.
Baca Juga: Respons Mahfud MD, Usai Ahok Mundur Jadi Komisaris Utama Pertamina: Bagus, Tambah Teman
"Jadi dibolehkan asal minta cuti, nah itulah yang terjadi sekarang Pak Mahfud, Pak Prabowo sama-sama calon, kalau Pak Ganjar sudah habis jabatannya sebagai gubernur," imbuhnya.
Lebih jauh, Prof Yusril Ihza Mahendra menuturkan bahwa jika pemilu 2024 terjadi dua putaran maka mundurnya Mahfud MD dari Menko Polhukam akan sangat berarti.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayojakarta.com
Artikel Terkait
Proyek Lumbung Pangan Disorot: Anggaran 2025 Dipakai di 2024 & Potensi Kerugian Negara
Iran Ancam Serang Jantung Tel Aviv: Analisis Ancaman Militer & Respons AS
Ledakan di Teheran: Uji Coba Militer Iran di Tengah Ancaman AS dan Eskalasi Ketegangan
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Dampak Restorative Justice pada Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis