"Yang pasti saya kecewa adalah Kapolri melarang kapolda menjadi saksi," kata Todung di Posko Teuku Umar, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Namun demikian, Todung tetap merahasiakan nama kapolda yang rencananya dihadirkan ke sidang MK tersebut.
Dia juga masih menutup nama-nama saksi yang bakal diajukan, walau menyebut ada puluhan orang yang akan dibawa ke hadapan sidang MK.
"Saya enggak mau menyebut, tapi kita punya saksi cukup banyak, kita akan menyeleksi semuanya," ujar Todung.
Mantan Duta Besar Republik Indonesia untuk Norwegia ini juga mengungkapkan bahwa tidak mudah untuk mendapatkan saksi yang mau hadir di sidang MK karena banyak dari mereka yang ketakutan.
Padahal, menurut Todung, orang-orang yang diincar untuk menjadi saksi tersebut mengalami dan menyaksikan secara langsung dugaan kecurangan yang terjadi sepanjang pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Artikel Terkait
Latihan Militer Iran di Selat Hormuz 2024: Respons NOTAM & Ancaman AS
Felix Siauw Kritik Prabowo Soal Board of Peace: Ini Kezaliman dan Penjajahan Gaya Baru
Rocky Gerung Diperiksa Polda Metro Jaya: Analisis Lengkap Kasus Ijazah Jokowi dan Pernyataannya yang Kontroversial
Amnesty Internasional Kritik Keras Indonesia Gabung Dewan Perdamaian AS: Bebek ke Trump?