Untuk diketahui, MK hari ini menggelar sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Agenda sidang perdana hari ini untuk mendengarkan permohonan PHPU dari pemohon pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) serta pasangan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Pada saat agenda mendengarkan permohonan kubu 01, petugas keamanan sempat terlihat menghampiri kursi pemohon di mana tempat Cak Imin duduk. Anies dan Kapten Timnas AMIN Syaugi Alaydrus juga duduk di barisan kursi yang sama.
Cak Imin terlihat sedang menggunakan ponselnya. Saat petugas menghampiri tempat duduk mereka, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu langsung menurunkan ponselnya.
Adapun imbauan untuk tidak menggunakan ponsel selama sidang lalu disampaikan oleh Ketua MK Suhartoyo. Awalnya, Suhartoyo menyoroti soal pihak peserta sidang yang terlambat memasuki ruangan sidang. Mereka tidak diperkenankan masuk kendati sudah meminta izin.
Kemudian, Suhartoyo turut mengimbau kepada peserta sidang agar tidak menggunakan ponsel genggamnya selama berjalannya sidang. Dia tidak menegur langsung Cak Imin, melainkan menegur para kuasa hukum yang ada di ruangan sidang.
"Kalau tadi Majelis melihat masih banyak kuasa hukum yang bermain handphone tetapi karena kami masih menjaga, dan ini persidangan pertama saya kira masih dipahami. Tetapi besok-besok saya minta supaya tidak terulang kembali," tutur hakim konstitusi tersebut.
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026