"Keributan yang nggak ada gunanya, kita ributin pepesan kosong. Wong, ini penetapan pemilu dasarnya manual. Itu yang dipakai. Jadi bukan dari Sirekap," kata Marsudi dalam sidang PHPU Pilpres 2024 di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Rabu, 3 April 2024.
Marsudi menjelaskan, sebenarnya, keributan tak cuma di era Sirekap saja, melainkan sudah sejak KPU menggunakan Sistem Informasi Penghitungan (Situng) yang terakhir digunakan pada Pemilu 2019.
"Kalau bermasalah dalam arti dia mempengaruhi angka, suara dan perolehan menurut saya tidak. Tapi bikin orang jadi emosi, jadi ribut, iya," kata Marsudi.
Bagi Marsudi, keributan ini tak ada gunanya. Karena, KPU menetapkan perolehan suara berdasarkan perhitungan manual secara berjenjang.
Tak hanya itu, Marsudi mengatakan KPU kerap melakukan koreksi terhadap angka-angka yang bermasalah di Sirekap.
Artikel Terkait
Proyek Lumbung Pangan Disorot: Anggaran 2025 Dipakai di 2024 & Potensi Kerugian Negara
Iran Ancam Serang Jantung Tel Aviv: Analisis Ancaman Militer & Respons AS
Ledakan di Teheran: Uji Coba Militer Iran di Tengah Ancaman AS dan Eskalasi Ketegangan
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Dampak Restorative Justice pada Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis