Dengan nada getir, dia mengaku sudah lama menahan diri untuk mengungkapkan sebuah fakta.
Di sidang lanjutan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Presiden) akhirnya fakta tersebut terkuak.
Hal ini bermula dari Yudistira ditanya perihal apakah pihaknya telah diaudit oleh negara terkait aplikasi Sirekap.
"Apakah kami sudah diaudit? Sudah, kami sudah diaudit. Ada dua lembaga yang sudah melakukan audit. BRIN sudah melakukan audit dan BSSN sudah melakukan technical assessment," ungkap dia di Ruang Sidang MK, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).
Kemudian Yudistira menarik napas panjang. seakan kehilangan kata-kata, dia berbicara dengan terbata.
"Karena sudah lama saya harus menahan fakta ini, mohon maaf Yang Mulia," ujar Yudistira lirih.
"Jadi kami sudah diaudit. Terima kasih kepada dukungan lembaga negara tersebut, mendukung kami untuk menjadi lebih baik seperti saat ini," sambung dia.
Artikel Terkait
Perluasan Sawit di Papua: 5 Manfaat Besar untuk Ekonomi, OAP, dan Energi Nasional
Proyek Lumbung Pangan Disorot: Anggaran 2025 Dipakai di 2024 & Potensi Kerugian Negara
Iran Ancam Serang Jantung Tel Aviv: Analisis Ancaman Militer & Respons AS
Ledakan di Teheran: Uji Coba Militer Iran di Tengah Ancaman AS dan Eskalasi Ketegangan