Bawaslu: Aksi Gibran Bagi Susu di CFD Kegiatan Politik Tapi Bukan Kampanye

- Rabu, 03 April 2024 | 20:00 WIB
Bawaslu: Aksi Gibran Bagi Susu di CFD Kegiatan Politik Tapi Bukan Kampanye


Ia menegaskan bahwa pihaknya sampai saat ini masih menindaklanjuti terkait rekomendasi tersebut.


“Kita kemudian merekomendasikan dugaan pelanggaran itu kepada Pj Gubernur DKI Jakarta untuk ditindaklanjuti sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.


Sumber: inilah

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA


Halaman:

Komentar

Terpopuler