Momika berhasil ditangkap pihak berwenang, seperti dilaporkan AFP, pada Kamis (4/4/2024).
Sebelumnya, Salwan Momika dikabarkan tewas di Norwegia. Pembakar Al Quran itu telah diringkus pada Kamis (28/3).
Lalu pengadilan memutuskan untuk menahan Momika selama empat minggu, sembari menunggu permintaan deportasi dari Direktorat Imigrasi Norwegia (UDI).
Kepolisian Norwegia juga telah meminta agar Momika ditahan sementara waktu untuk mencegahnya menghindari keputusan pengadilan setempat.
Sebelumnya, Salwan Momika diisukan tewas di kediamannya baru-baru ini.
Artikel Terkait
Viral 2 Jam Terjebak Macet Parah Jakarta, Turis Korea Ngamuk Sampai Kencing dalam Botol
Hamish Daud Liburan Bareng Sasha Sabrina Alatas ke Bangkok? Dugaan Perselingkuhan Suami Raisa Terkuak
Pengakuan Alumni Seangkatan Gibran: UTS Insearch Cuma Kursus Bahasa Inggris, Bukan Setara SMA
Ahmad Sahroni Sindir Penjarah Rumahnya: Boro-Boro Bayar Pajak, Pasti Nunggu Sembako