Momika berhasil ditangkap pihak berwenang, seperti dilaporkan AFP, pada Kamis (4/4/2024).
Sebelumnya, Salwan Momika dikabarkan tewas di Norwegia. Pembakar Al Quran itu telah diringkus pada Kamis (28/3).
Lalu pengadilan memutuskan untuk menahan Momika selama empat minggu, sembari menunggu permintaan deportasi dari Direktorat Imigrasi Norwegia (UDI).
Kepolisian Norwegia juga telah meminta agar Momika ditahan sementara waktu untuk mencegahnya menghindari keputusan pengadilan setempat.
Sebelumnya, Salwan Momika diisukan tewas di kediamannya baru-baru ini.
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026