Astaga! Dilarang Keluar Asrama, 3 Santri Nekat Bakar Sekolah Tahfiz Al-Qur'an

- Jumat, 26 Mei 2023 | 15:20 WIB
Astaga! Dilarang Keluar Asrama, 3 Santri Nekat Bakar Sekolah Tahfiz Al-Qur'an

"Di lantai 4 salah satu dari pada pelaku ini merokok, kemudian membuang puntung rokok tersebut di dekat pintu balkon yang terbuat dari kayu dan puntung rokok tersebut menyala sehingga mengakibatkan terjadinya kebakaran," jelasnya.


Ketiga santri ini berdalih sudah merasa jenuh karena dilarang keluar. "Karena rasa jenuh, karena tidak diperbolehkan untuk keluar," ungkap Ngajib


Para pelaku ini sudah belajar selama 2 tahun di tempat tersebut. Mereka merupakan santri asal Kota Makassar.


"Dari Kecamatan Manggala, Tamalanrea, Rappocini, sudah 2 tahunan lebih tinggal di situ," sebutnya.


Ketiga pelaku berbagi peran melancarkan aksi kejahatannya. Pelaku MH membakar sapu ijuk hingga digunakan oleh MA untuk membakar dapur.


"Kemudian yang kedua saudara MF ini membeli bensin bersama saudara MH untuk digunakan membakar sekolah tersebut," urai Ngajib.


Sementara pelaku MA membakar dapur dan meja depan pintu masuk di lantai 3 sekolah. MA membakar menggunakan bensin.


"Dari hasil penyidikan diperoleh fakta bahwa ada 3 pelaku yang melakukan pembakaran terhadap barang yang ada di dalam rumah (sekolah) tersebut," terangnya.


Ngajib menuturkan ketiga santri itu kini ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 187 dan atau 188 KUHPidana, Pasal 55, 56, Pasal 64 KHUPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.


"3 pelaku itu telah melakukan tindak pidana dengan sengaja atau karena lalainya yang menimbulkan membahayakan bagi barang atau bagi nyawa orang," jelas Ngajib. [IndonesiaToday/detik]

Sumber: detik.com


Halaman:

Komentar