MK sebagai lembaga peradilan tertinggi sebaiknya tetap independen dan menghasilkan putusan yang adil berdasarkan fakta-fakta persidangan. Tidak boleh terpengaruh terhadap intervensi yang bersumber dari sebuah kepentingan politik, apalagi dari partai politik pengusung capres-cawapres tertentu.
Suara Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024 ekuivalen dengan PDIP di Pileg 2024, yaitu sekitar 16 persen. Memang PDIP masih jawara di Pemilu 2024, tetapi raihan 16 persen jelas tidak representatif mewakili 100 persen rakyat Indonesia kecuali hanya membuat kebisingan politik belaka jelang putusan sengketa Pilpres 2024 yang akan diumumkan oleh MK tanggal 22 April 2024 mendatang.
Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2924 dengan satu putaran (58,58 persen), dengan perolehan suara rakyat yang merata di semua provinsi di Indonesia. Vox populi vox dei (suara rakyat adalah suara tuhan), karena itu diprediksi MK tidak akan membatalkan kemenangan Prabowo-Gibran, dan proses pemilu tetap bisa diperbaiki ke depannya.
(Penulis adalah Direktur Survey & Polling Indonesia (SPIN)
Artikel Terkait
Program Makan Bergizi (MBG) Bappenas: Lebih Mendesak dari Lapangan Kerja?
Anwar Abbas Peringatkan Prabowo Soal Dewan Perdamaian AS-Israel: Analisis Risiko & Dana Rp16,7 T untuk Gaza
Deddy Corbuzier Beri Bantuan Tempat Usaha untuk Penjual Es Gabus yang Difitnah: Kronologi & Kritiknya
Perluasan Sawit di Papua: 5 Manfaat Besar untuk Ekonomi, OAP, dan Energi Nasional