Penepatan Harvey sebagai tersangka setelah Kejagung memeriksa sejumlah saksi dan menganggap cukup alat bukti dalam kasus tersebut.
"Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, tim penyidik telah memandang cukup alat bukti sehingga yang bersangkutan kita tingkatkan statusnya tersangka," ucap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi saat konferensi Pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Usai penatapan tersebut, Sandra sempat dipanggil oleh Kejaksaaan Agung untuk diperiksa atas kasus tersebut. Dirinya dipanggil dan diperiksa dengan status sebagai saksi pada 4 April 2024.
Pemeriksaan tersebut berlangsung sejak pukul 09.25 WIB hingga 14.14 WIB. Usai menjalani pemeriksaannya, Sandra Dewi pun berpesan kepada awak media untuk tak menyampaikan berita bohong.
"Doain ya, doain ya. Jangan bikin berita-berita yang tidak benar. Tolong lihat data yang bener," katanya kepada awak media. []
Artikel Terkait
Proyek Lumbung Pangan Disorot: Anggaran 2025 Dipakai di 2024 & Potensi Kerugian Negara
Iran Ancam Serang Jantung Tel Aviv: Analisis Ancaman Militer & Respons AS
Ledakan di Teheran: Uji Coba Militer Iran di Tengah Ancaman AS dan Eskalasi Ketegangan
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Dampak Restorative Justice pada Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis