Penepatan Harvey sebagai tersangka setelah Kejagung memeriksa sejumlah saksi dan menganggap cukup alat bukti dalam kasus tersebut.
"Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, tim penyidik telah memandang cukup alat bukti sehingga yang bersangkutan kita tingkatkan statusnya tersangka," ucap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi saat konferensi Pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Usai penatapan tersebut, Sandra sempat dipanggil oleh Kejaksaaan Agung untuk diperiksa atas kasus tersebut. Dirinya dipanggil dan diperiksa dengan status sebagai saksi pada 4 April 2024.
Pemeriksaan tersebut berlangsung sejak pukul 09.25 WIB hingga 14.14 WIB. Usai menjalani pemeriksaannya, Sandra Dewi pun berpesan kepada awak media untuk tak menyampaikan berita bohong.
"Doain ya, doain ya. Jangan bikin berita-berita yang tidak benar. Tolong lihat data yang bener," katanya kepada awak media. []
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026