- Memberikan pendampingan dan pelatihan kepada 100 UMKM selama 6 bulan dengan modul sesuai kategori UMKM pada pre-assessment
- Memastikan partisipasi UMKM binaan secara daring atau luring agar kegiatan dapat optimal
- Memastikan kelengkapan pengisian kuesioner dan daftar hadir oleh UMKM
- Menyusun laporan aktivitas secara berkala
Posisi Koordinator fasilitator memiliki tugas sebagai berikut:
- Memimpin dan mengkoordinasikan kegiatan pendampingan yang dilakukan oleh Fasilitator
- Menyusun KPI untuk setiap Fasilitator
- Merancang sesi pendampingan materi pelatihan yang sesuai bagi UMKM
- Mengalokasikan 100 UMKM untuk didampingi oleh 5 fasilitator
- Memastikan pencapaian target UMKM Level-Up dan Active Selling dari setiap fasilitator
- Memastikan data KPI terupdate
- Membuat laporan bulanan mencakup rencana dan realisasi kegiatan, serta tantangan yang dihadapi
- Evaluasi kinerja Fasilitator
Gaji untuk Koordinator fasilitator adalah Rp3,500,000 - Rp7,000,000 per bulan.
Pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman (KLIK DI SINI) hingga 18 Mei 2024.
Seluruh proses rekrutmen ini tidak dipungut biaya apapun. Jangan tertipu dengan tawaran palsu. []
Artikel Terkait
Deddy Corbuzier Beri Bantuan Tempat Usaha untuk Penjual Es Gabus yang Difitnah: Kronologi & Kritiknya
Perluasan Sawit di Papua: 5 Manfaat Besar untuk Ekonomi, OAP, dan Energi Nasional
Proyek Lumbung Pangan Disorot: Anggaran 2025 Dipakai di 2024 & Potensi Kerugian Negara
Iran Ancam Serang Jantung Tel Aviv: Analisis Ancaman Militer & Respons AS