OLEH: AMIERUL MUTTAQIEN*
SETELAH ramai diperbincangkan di beberapa tahun ke belakang, kini Tapera (Tabungan Perumahan Rakyat) kembali menjadi pembahasan yang santer diperbincangkan oleh publik.
Pasalnya, melalui PP 21/2024 kaitan Perubahan Atas PP 25/2020 tentang Penyelenggaraan Tapera semua pekerja dari mulai ASN/TNI/Polri, hingga pekerja BUMN, swasta, dan pekerja mandiri wajib membayarkan iuran sebesar 3 persen dari jumlah gajinya di setiap bulan.
Meskipun dianggap memiliki niat baik, program
ini tentu menuai banyak kritik dari berbagai kalangan, termasuk pekerja, serikat buruh, dan anggota DPR karena dinilai menjadi beban baru bagi pekerja. Atas hal tersebut, kami Hima Persis menyoroti beberapa hal, diantaranya; beban finansial yang harus ditanggung pekerja, potensi korupsi, serta kurangnya keadilan dalam pelaksanaannya.
Beban Finansial bagi Pekerja
Salah satu kritik utama terhadap Tapera adalah pemotongan gaji pekerja setiap tanggal 10 untuk iuran program ini. Banyak pekerja merasa keberatan dengan kebijakan ini karena menambah beban finansial mereka di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.
Serikat pekerja menilai pemotongan gaji untuk iuran Tapera sebagai kebijakan yang memberatkan, terutama bagi mereka yang penghasilannya sudah pas-pasan untuk
memenuhi kebutuhan sehari-hari. Jika per bulan mereka dipaksa iuran sebesar 3 persen (dibayar 2,5 persen dibayar pekerja dan 0,5 persen dibayar perusahaan) maka sebetulnya hitungan tersebut tidak logis untuk membeli rumah pada usia pensiun atau PHK.
Secara sederhana, jika rata-rata gaji buruh di
Indonesia adalah Rp3,5 juta per bulan dan selanjutnya dipotong 3 persen setiap bulan, maka iurannya menjadi Rp105.000 per bulan atau Rp 1.260.000 per tahun. Jika dihitung dalam jangka waktu 10-20 tahun, uang yang terkumpul akan mencapai Rp 12.600.000 hingga Rp25.200.000.
Tentunya, dengan harga rumah sederhana yang hari ini menginjak kisaran Rp300-500 juta, maka butuh waktu sekitar 239-396 tahun.
Lahan Subur Potensial Bagi Praktek Korupsi
Artikel Terkait
Begini Tanggapan Ignasius Jonan Soal Utang Whoosh usai Temui Prabowo
Budi Arie Bantah Projo Singkatan Pro Jokowi, Jejak Digital 2018 Justru Dia Jelas-jelas Ngomong Gitu
Presiden Prabowo Panggil Eks Menhub Ignasius Jonan ke Istana, Bahas Polemik Whoosh?
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid