Tapera: Beban Baru Pekerja dan Potensi Korupsi

- Senin, 03 Juni 2024 | 14:45 WIB
Tapera: Beban Baru Pekerja dan Potensi Korupsi


Meskipun BP Tapera menyampaikan bahwa Tapera ini layaknya sebuah tabungan yang bisa diambil ketika pekerja pensiun atau PHK, lantas mengapa pemerintah tidak memberikan keleluasaan saja kepada para pekerja untuk menabung secara mandiri dan tidak melalui potongan gaji secara langsung pada para pekerja? Karena kami menilai, endapan dana yang dikumpulkan para pekerja di pemerintah ini tentunya sangat rentan

untuk menjadi lahan subur praktik korupsi baru.


Senada dengan yang disampaikan oleh sejumlah anggota DPR, kekhawatiran lain muncul karena kurangnya transparansi dan pengawasan yang ketat dalam pengelolaan dana Tapera.


Selain itu, poin kontroversial lainnya adalah kewajiban bagi pekerja yang sudah memiliki rumah untuk tetap menjadi peserta Tapera. Alasan yang disampaikan pemerintah bahwa partisipasi semua pekerja, termasuk mereka yang sudah memiliki rumah, penting untuk menjaga keberlanjutan program dan solidaritas antar pekerja. Namun, banyak

pekerja melihat ini sebagai kebijakan yang tidak adil.


Mereka merasa tidak lagi membutuhkan bantuan perumahan tetapi tetap harus membayar iuran, yang pada akhirnya menambah beban finansial mereka.


Kesimpulan


Dengan demikian kami berkesimpulan bahwa, secara keseluruhan, Tapera mendapatkan kritik tajam dan penolakan yang cukup banyak dari publik karena dianggap memberatkan pekerja secara finansial, memiliki potensi korupsi yang tinggi, dan kurang

transparan dalam pengelolaannya.


Sehingga kami menilai, meskipun pemerintah berusaha mempertahankan program ini dengan berbagai alasan, namun akan nampak lebih elok dan bijaksana jika kebijakan ini ditunda dan dikaji terlebih dahulu untuk memastikan keadilan dan efektivitasnya untuk para pekerja yang ada di Indonesia.


*(Penulis adalah pengurus Bidang Politik dan Kebijakan Publik PP Hima Persis)

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA


Halaman:

Komentar