Polres Musi Banyuasin (Muba) kembali menyegel lokasi aktivasi pengeboran (drilling) dan masakan (refinery) minyak ilegal. Kali ini melalui Polsek Keluang menutup sumur minyak maupun pemilik ilegal refinery di wilayah Kelurahan Keluang.
Kedatangan tim gabungan bersama TNI dan Polri, serta pemerintah kecamatan dan kelurahan didampingi Satpol PP guna menutup langsung sumur minyak maupun pemilik ilegal refinery (masakan) di wilayah tersebut.
Lokasi Ilegal drilling atau pun dipasang garis polisi serta dalam pengawasan dan pantauan kepolisian serta gabungan bersama TNI serta pemerintah kecamatan dan kelurahan didampingi Satpol PP guna menutup langsung sumur minyak maupun pemilik ilegal.
"Sudah beberapa kali pelaku dan pemilik ilegal refinery ini kita amankan. Dengan adanya penutupan ini diimbau agar warga tidak lagi melakukan aktivitas di sumur minyak. Mengingat dampak akan bahaya dan risikonya yang cukup besar," kata Kapolsek Keluang Iptu M Kurniawan Azwar didampingi Kanitreskrim Aiptu Aprianto, Sabtu (27/5).
Kurniawan menyebutkan selama ini rentetan kasus meledak dan kebakaran sumur minyak ilegal cukup marak di kecamatan Keluang. Oleh sebab itu, ia menemui kelompok massa sebagai pelaku Ilegal Drilling dan Ilegal Refinery di lokasi tempat penyulingan minyak ilegal agar menghentikan aktivitas tersebut.
"Tentunya ini melanggar ketentuan Hukum yang berlaku. Baik itu pemilik lahan, pemilik sumur, dan pekerja itu sendiri," kata dia.
Artikel Terkait
Gus Yahya Kumpulkan Pengurus Wilayah di Markas PBNU Usai Dipecat, Banser Siaga di Luar Gedung
BREAKING NEWS : KPK Geledah Kantor Kontraktor Rekanan Proyek Monumen Reog Ponorogo di Surabaya
Syuriyah PBNU Lengserkan Abang Yaqut dari Kursi Ketum, Kendali Sementara ke Rais Aam
Resmi Dipecat? PBNU: Gus Yahya Tidak Lagi Berstatus Ketum PBNU Per 26 November 2025