Ketahui 5 Warna Surat Suara pada Pemilu 2024

- Minggu, 28 Mei 2023 | 02:30 WIB
Ketahui 5 Warna Surat Suara pada Pemilu 2024

  Baca juga: Selebritas Ramai-Ramai Nyaleg, Pakar Unair Sebut Strategi Instan Dulang Suara

Tak lupa, Sudrajad juga menjelaskan bahwa rancangan PKPU soal logistik pemilu itu didasarkan pada ketentuan Pasal 277 ayat (6), Pasal 279 ayat (1), Pasal 281 ayat (3), Pasal Pasal 297, Pasal 298 ayat (5) UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu, PKPU Nomor 33/2018, dan Perppu Nomor 1/2022 tentang Pemilu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news NARASIBARU.COM

Sumber: medcom.id


Halaman:

Komentar

Terpopuler