Komentar 'bunuh Muhammadiyah' itu berawal dari unggahan Facebook milik peneliti BRIN Prof Thomas Djamaluddin. Thomas juga menulis komentar terkait perbedaan Lebaran 2023 lalu.
"Ya, sudah tidak taat keputusan pemeritah, eh, masih minta difasilitasi tempat salat Id. Pemerintah pun memberikan fasilitas," tulis Thomas.
Unggahan itu kemudian ditanggapi AP Hasanuddin.
"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," tulis Andi di kolom komentar.
Kini, Bareskrim telah menangkap AP Hasanudin. Dari hasil pemeriksaannya, dia mengaku jengah dan kesal atas diskusi yang tak ada akhirnya. Ia kemudian dijerat sebagai tersangka.
Perbuatan Hasanuddin disebut mengandung tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) dan atau pasal 45B jo Pasal 29 UU No.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.
Sumber: kumparan.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Ahmad Sahroni Cerita Jatuh dari Plafon Saat Rumahnya Dijarah
Media Israel: Netanyahu Lakukan Ritual Penyembelihan Sapi Merah Suci
Andre Taulany dan Natasha Rizky Terlalu Akrab, Desta Cemburu?
3 Tahun Nganggur, Sule Sentil Sosok Artis yang Jadi Biang Kerok, Kini Andalkan Penghasilan di TikTok