Posisi kementerian Fathimath termasuk salah satu yang paling penting di kabinet karena bahaya pemanasan global yang berpotensi menenggelamkan Maladewa.
Santet tidak tergolong tindak pidana berdasarkan hukum pidana di Maladewa. Namun, berdasarkan hukum Islam, pelakunya dapat dihukum enam bulan penjara.
Praktik ilmu hitam yang dalam bahasa lokal disebut Fandita atau Sihuru umum digunakan di Maladewa untuk mendapatkan sesuatu yang diinginkan atau menyingkirkan lawan.
Fandita diketahui sudah ada sebelum Islam masuk ke Maladewa.
Maladewa, destinasi wisata yang terkenal dengan pantai-pantainya yang indah adalah negara dengan penduduk mayoritas Muslim.
Sumber: cna
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026