Guru cantik tersebut diketahui bernama Rebecca Joynes (30 tahun). Ia dinyatakan bersalah atas enam tuduhan aktivitas seksual dengan seorang anak di Manchester, Inggris.
Saat dia dibebaskan dengan jaminan karena menculik salah satu anak laki-laki, dia berhubungan seks dengan anak laki-laki lain yang anaknya dia lahirkan.
Joynes melahirkan anak laki-laki tersebut pada awal tahun 2024, namun anak tersebut diambil darinya dalam waktu 24 jam.
Kelahiran tersebut terjadi setelah ibu anak laki-laki pertama mengetahui tentang hubungan terlarang tersebut, setelah dia melihat bekas gigitan di leher anaknya. Ibu korban kemudian menyerbu ke resepsi sekolah.
Pernyataan dampak anak laki-laki kedua dibacakan di pengadilan di mana dia mengatakan, "Dia akan berdebat sampai wajah saya membiru karena melindungi [Joynes] dan tidak akan mendengar kata-kata buruk yang menentangnya."
"Saya dipaksa, dikendalikan, dimanipulasi, dilecehkan secara seksual. Ini adalah masa yang sangat kelam. Saya merasa terpojok. Saya baru saja menjalani kehidupan ganda selama 18 bulan di belakang keluarga saya."
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Panggil Eks Menhub Ignasius Jonan ke Istana, Bahas Polemik Whoosh?
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
Menkeu Purbaya: APBN Bertujuan Membuat Seluruh Rakyat Kaya, Mari Kita Kaya Bersama!
Viral 2 Jam Terjebak Macet Parah Jakarta, Turis Korea Ngamuk Sampai Kencing dalam Botol