"Ini strategi yang menurut saya berubah," ujar Eddy.
Selain itu, Eddy berpendapat, jika sistem pemilu kembali ke proporsional tertutup bisa jadi animo caleg-caleg yang mendaftar pileg akan menurun. Bahkan, kualitas demokrasi partisipatif berpeluang ikut-ikutan menurun.
"Karena tidak ada harapan kalau tidak menempati nomor urut satu," kata Eddy.
Sebelumnya, mantan Wamenkumham, Prof Denny Indrayana, mengaku mendapat informasi kalau MK sudah mengambil keputusan terkait uji materiil UU Pemilu. MK disebut sudah memutuskan kembali ke proporsional tertutup.
Denny mengaku mendapatkan informasi kalau enam hakim MK sudah setuju Pemilu 2024 akan kembali ke sistem proporsional tertutup. Sedangkan, tiga hakim lainnya menyatakan berbeda pendapat atau dissenting opinion.
Sumber: news.republika.co.id
Artikel Terkait
Tak Hanya Zohran Mamdani, Ghazala Hashmi Terpilih Jadi Wagub Muslim Pertama di AS
Ilmuwan Asing Penasaran Hajar Aswad, Ini Hasil Temuan Mereka
Breaking News: Nafa Urbach Dihukum Nonaktif 3 Bulan, Eko Patrio 4 Bulan
Prabowo Bakal Tanggung Jawab Soal Utang Whoosh, PSI Beri Apresiasi