“Tim yang menerima informasi itu, bergerak cepat dan melakukan pencegatan di wilayah Banyumanik Semarang,” katanya.
Menurutnya, saat di Jalan Cempaka, Banyumanik, salah satu anggota Resmob Polda Jateng menghampiri mobil itu sembari menunjukkan lencana kepolisian.
Sementara, pelaku malah tancap gas, melaju mundur menabrak salah satu mobil warga setempat jenis Innova dan tancap gas menabrak tim Resmob. Tim lain bergegas mengamankan lokasi hingga berhasil menangkap para pelakunya.
“Tiga anggota Resmob yang terluka, dilarikan ke RS Bhayangkara Semarang,” ucapnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direrreskrimum) Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio mengungkapkan, ketiga pelaku yang berhasil ditangkap berinisial ARW (23 tahun) warga Perumahan Griyan Tamanmas, Taman Tirto, Kabupaten Bantul.
Kemudian, GA (35 tahun) warga Jalan Cempaka, Banyumanik, Kota Semarang dan IKR (27 tahun) warga Rejosari, Karanggeneng, Kabupaten Boyolali.
“Para pelaku yang meresahkan masyarakat tentu akan kami tindak tegas, pada kasus ini mereka tidak hanya melakukan kejahatan tetapi juga membahayakan nyawa petugas,” kata Kombes Dwi
Sumber: Inews
Artikel Terkait
Proyek Lumbung Pangan Disorot: Anggaran 2025 Dipakai di 2024 & Potensi Kerugian Negara
Iran Ancam Serang Jantung Tel Aviv: Analisis Ancaman Militer & Respons AS
Ledakan di Teheran: Uji Coba Militer Iran di Tengah Ancaman AS dan Eskalasi Ketegangan
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Dampak Restorative Justice pada Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis