NARASIBARU.COM - Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan TNI terkena dampak pemangkasan anggaran setelah terbitnya Instruksi Presien (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.
Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan mengatakan anggaran Kemenhan dan TNI dipotong sebesar Rp26,9 triliun.
Adapun keputusan terkait jumlah pemangkasan anggaran tersebut dilakukan pada Selasa (11/2/2025).
"Efisiensi anggaran Kemenhan dan TNI sebesar Rp26,993 triliun. Penyampaian ini merupakan informasi verbal yang telah diikuti dengan dokumen resmi," kata Donny dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi I DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Donny mengungkapkan, anggaran setelah dipotong, agar digunakan untuk kebutuhan gaji pegawai dan operasional kantor sesuai dengan arahan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Selain itu, penggunaan anggaran juga harus berfokus kepada program yang berdampak langsung kepada masyarakat.
"Tidak boleh ada pembangunan baru atau pembangunan yang belum selesai agar dilakukan di tahun selanjutnya," jelas Donny.
Donny mengungkapkan pemangkasan anggaran yang dilakukan tidak dilakukan terhadap pos gaji pegawai.
Dia mengatakan pemotongan hanya untuk belanja barang dan belanja modal.
"Belanja pegawai tidak dilakukan efisiensi. Belanja barang (dipotong) sebesar Rp10,94 triliun. Belanja modal (dipotong) sebesar Rp16,05 triliun rupiah," jelas Donny.
Sementara rincian pemotongan anggaran berdasarkan unit organisasi adalah sebagai berikut:
- Kemenhan: Rp8,4 triliun
- Mabes TNI: Rp3,68 triliun
- TNI AD: Rp5,16 triliun
- TNI AL: Rp6,07 triliun
- TNI AU: Rp3,63 triliun
Artikel Terkait
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!
5 Rekomendasi Bare Metal Server Terbaik 2024 untuk SaaS dan Startup