"Ada catatan kaki di bawahnya, diduga responden memberikan jawaban yang dibenar-benarkan. Aneh menurut saya," kata Hendra.
Menurut Hendra, Husein sebenarnya sudah menerima tekanan sejak ia protes soal rapel gaji.
Saat itu Husein mendapat jawaban dari Inspektorat Keuangan Jakarta bahwa gaji sebenarnya sudah diberikan pada BKPSDM Kabupaten Pangandaran.
"Setau saya memang punya masalah dengan orang BPSDM Pangandaran," kata Hendra.
Yang kedua yakni pada Oktober 2021 saat pra jabatan.
Dalam kasus inilah tes kesehatan Husein Ali Rafsanjani.
Sampai pada akhirnya Husein hilang kabar hingga tak pulang selama satu bulan.
Husein pun bercerita ia diinterogasi oleh 12 pegawai BKPSDM Kabupaten Pangandaran.
"Sejak itu dia dapat masalah, merasa terancam akhirnya ia kembali ke Bandung," katanya.
Setelah bertemu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, sepertinya Husein Ali Rafsanjani mendapat angin segar.
Ridwan Kamil merekomendasikan Kepala BKPSDM Dani Hamdani untuk dinonaktifkan sampai ada hasil penyelidikan oleh Inspektorat terkait laporan pungli yang dibuat Husein.
"Saya tadi pagi sudah merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara kepala BPSDM Pangandaran, sambil tim Inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan.
Jika terbukti ada dugaan pungli, agar diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.
Namun jika tidak terbukti, agar dilakukan proses solusi yang baik untuk semua pihak," tulis akun Instagram Ridwan Kamil.
�
Sumber: bogor.tribunnews.com
Artikel Terkait
Perluasan Sawit di Papua: 5 Manfaat Besar untuk Ekonomi, OAP, dan Energi Nasional
Proyek Lumbung Pangan Disorot: Anggaran 2025 Dipakai di 2024 & Potensi Kerugian Negara
Iran Ancam Serang Jantung Tel Aviv: Analisis Ancaman Militer & Respons AS
Ledakan di Teheran: Uji Coba Militer Iran di Tengah Ancaman AS dan Eskalasi Ketegangan