Pemberitahuan itu memerintahkan orang-orang yang terlibat untuk 'segera menghentikan semua tindakan ilegal dan tindak kriminal'.
Pemerintah Tonghai juga menegaskan akan 'menghukum dengan berat' siapa pun yang menolak untuk menyerahkan diri.
Disebutkan dalam pemberitahuan itu bahwa orang-orang yang secara sukarela menyerahkan diri sebelum 6 Juni akan mendapatkan keringanan.
China berusaha untuk mengontrol agama dengan lebih ketat sejak Presiden Xi Jinping berkuasa sejak satu dekade lalu.
Dalam tindakan kerasnya terhadap Muslim, otoritas Beijing mengklaim sedang berupaya memerangi terorisme dan ideologi ekstremis.
Diperkirakan satu juta warga Uighur, Hui dan etnis minoritas Muslim lainnya ditahan di wilayah Xinjiang bagian barat sejak tahun 2017, dalam operasi pemerintah China yang dikecam oleh Amerika Serikat (AS) dan kelompok-kelompok HAM internasional sebagai genosida.
Menurut pakar Hui pada Universitas Manchester di Inggris, meskipun dampak terhadap warga Muslim di luar Xinjiang lebih ringan, banyak yang melihat masjid-masjid dihancurkan atau 'direnovasi secara paksa' untuk disesuaikan dengan gagasan resmi soal estetika China.
进入肢体对抗阶段 pic.twitter.com/dgExpz1ccp
[IndonesiaToday/detik]
Sumber: news.detik.com
Artikel Terkait
Proyek Lumbung Pangan Disorot: Anggaran 2025 Dipakai di 2024 & Potensi Kerugian Negara
Iran Ancam Serang Jantung Tel Aviv: Analisis Ancaman Militer & Respons AS
Ledakan di Teheran: Uji Coba Militer Iran di Tengah Ancaman AS dan Eskalasi Ketegangan
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Dampak Restorative Justice pada Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis