Dedi menjelaskan, hal tersebut akan menjadi hal yang akan dibenahi oleh pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dia juga memerintahkan jajarannya untuk memeriksa apakah pihak SMAN 6 Depok melakukan pungutan terhadap siswa untuk study tour atau tidak.
"Hari ini juga sudah diperintahkan inspektorat untuk memeriksa apakah sekolah itu ada pungutan-pungutan di luar ketentuan atau tidak," kata Dedi.
"Ini kinerja saya pertama ingin membenahi manajemen di kependidikan di Provinsi Jawa Barat, karena kan isu PIP, pungutan, study tour, itu isu yang begitu meresahkan masyarakat di Jawa Barat," ujar dia.
Untuk diketahui, biaya study tour ke Bali sekitar Rp 3,5 juta dan jika ditambah biaya jajan maka total uang yang harus dikeluarkan orangtua siswa sebanyak Rp 5,5 juta.
Menurut Dedi, penerapan makna study tour bisa dilakukan di berbagai tempat di Depok sebagai obyek studi.
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Proyek Lumbung Pangan Disorot: Anggaran 2025 Dipakai di 2024 & Potensi Kerugian Negara
Iran Ancam Serang Jantung Tel Aviv: Analisis Ancaman Militer & Respons AS
Ledakan di Teheran: Uji Coba Militer Iran di Tengah Ancaman AS dan Eskalasi Ketegangan
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Dampak Restorative Justice pada Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis