Modus Korupsi Pertamina, Pertalite Dioplos Jadi Pertamax, Negara Rugi Rp 193 Triliun

- Selasa, 25 Februari 2025 | 16:40 WIB
Modus Korupsi Pertamina, Pertalite Dioplos Jadi Pertamax, Negara Rugi Rp 193 Triliun

- RS kemudian melakukan pembelian produk Pertamax (Ron 92) dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga. Namun sebenarnya, hanya membeli Pertalite (Ron 90) atau lebih rendah. Kemudian, Pertalite tersebut di-blending di Storage/Depo untuk menjadi Ron 92. 



- Pada saat telah dilakukan pengadaan impor minyak mentah dan impor produk kilang, diperoleh fakta adanya mark up kontrak shipping yang dilakukan Yoki selaku Dirut PT Pertamina International Shipping. Dalam hal ini, negara mengeluarkan fee sebesar 13 hingga 15 persen secara melawan hukum, sehingga tersangka MKAR mendapatkan keuntungan dari transaksi tersebut.


Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyebut negara dirugikan Rp193,7 triliun akibat aksi ketujuh tersangka. 



"Akibat adanya beberapa perbuatan melawan hukum tersebut, telah mengakibatkan adanya kerugian negara sekitar Rp 193,7 triliun, yang bersumber dari berbagai komponen,” ucap Abdul, Senin. 


Para tersangka akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan. 



Mereka diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.


Respons Pertamina 

Terkait kabar tersebut, Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso pun buka suara. 


Fadjar menyebut, pihaknya menghormati Kejagung dalam menjalankan tugas. 



"Pertamina menghormati Kejaksaan Agung dalam menjalankan tugas serta kewenangannya dalam proses hukum yang tengah berjalan," katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (25/2/2025).


Ia memastikan Pertamina siap bekerja sama dengan aparat berwenang dan berharap proses hukum dapat berjalan lancar. 


Kendati demikian, Fadjar berharap, proses hukum berjalan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. 


"Pertamina menjamin pelayanan distribusi energi kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama dan tetap berjalan normal seperti biasa," ujarnya


Sumber: Tribunnews 


Halaman:

Komentar

Terpopuler