Saat truk tangki berkapasitas 8.000 liter tersebut sudah terisi penuh, selanjutnya BBM jenis solar dikirim ke pembeli oleh kedua tersangka K dan J.
Sementara peran tersangka E melakukan pembelian solar bersubsidi dari SPBU.
Pembelian dilakukan tidak sesuai dengan prosedur, yaitu menggunakan kendaraan bermotor secara berulang-ulang dengan beberapa barcode yang berbeda.
Kasus manipulasi barcode solar subsidi OK
Dua dari delapan pelaku kasus penyalahgunaan BBM solar subsidi modus memanipulasi barcode hasil pengungkapan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 6 Maret 2025. Temuan 2 kasus ini terjadi di Kabupaten Tuban, Jawa Timur dan di Karawang, Jawa Barat.
BBM tersebut kemudian ditampung di lokasi pangkalan milik tersangka. Tersangka E juga menjual solar kepada pembeli dengan harga yang lebih tinggi dari harga subsidi.
Selanjutnya tersangka LA, S, AS, dan HB perannya adalah membeli dan mengangkut solar subsidi dari SPBU tanpa melakukan pembayaran.
"Mereka menggunakan kendaraan yang sama secara berulang-ulang dengan menggunakan barcode yang berbeda-beda.
Artinya bahwa tanpa melakukan pembayaran ini yang bersangkutan bertransaksi melalui transfer. "Nah ini yang akan kita dalami peran dari pihak SPBU," paparnya.
Manipulasi barcode solar subsidi di SPBU
MANIPULASI BARCODE - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus penyalahgunaan BBM solar subsidi modus memanipulasi barcode dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 6 Maret 2025. Polisi mengungkap temuan 2 kasus ini di Tuban, Jawa Timur dan di Karawang, Jawa Barat.
Hasil BBM yang dibeli ini kemudian dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi dari harga subsidi.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Begini Tanggapan Ignasius Jonan Soal Utang Whoosh usai Temui Prabowo
Budi Arie Bantah Projo Singkatan Pro Jokowi, Jejak Digital 2018 Justru Dia Jelas-jelas Ngomong Gitu
Presiden Prabowo Panggil Eks Menhub Ignasius Jonan ke Istana, Bahas Polemik Whoosh?
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid