Minta perlindungan siapa di Cipinang hai Mario?#KawalDavid pic.twitter.com/ixTHqLSDku
“Itu hoaks, tidak benar,” ujar Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti.
Rika menambahkan, jika foto yang beredar di media sosial tidak benar. Sebab, baik Mario dan Shane Lukas ditempatkan di sel selama 14 hari.
“Dipastikan itu hoaks, tidak benar. MDS dan SLR di tempatkan di kamar Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) Rutan Cipinang bersama 16 orang lainnya,” jelasnya.
Disinggung soal fasilitas yang diduga dinikmati Mario, Rika juga membantah.
Ia menjelaskan bahwa tahanan baru belum diperbolehkan mendapatkan fasilitas komunikasi dan alat komunikasi lainnya selama proses Mapenaling yakni selama 14 hari.
“Fasilitas komunikasi diberikan oleh pihak Rutan, termasuk video call. Tapi untuk Mario dandy sampai dengan selesai masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) 14 hari belum diberikan fasilitas tersebut,” jelas Rika. [IndonesiaToday/JawaPos]
Sumber: jawapos.com
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026