Minta perlindungan siapa di Cipinang hai Mario?#KawalDavid pic.twitter.com/ixTHqLSDku
“Itu hoaks, tidak benar,” ujar Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti.
Rika menambahkan, jika foto yang beredar di media sosial tidak benar. Sebab, baik Mario dan Shane Lukas ditempatkan di sel selama 14 hari.
“Dipastikan itu hoaks, tidak benar. MDS dan SLR di tempatkan di kamar Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) Rutan Cipinang bersama 16 orang lainnya,” jelasnya.
Disinggung soal fasilitas yang diduga dinikmati Mario, Rika juga membantah.
Ia menjelaskan bahwa tahanan baru belum diperbolehkan mendapatkan fasilitas komunikasi dan alat komunikasi lainnya selama proses Mapenaling yakni selama 14 hari.
“Fasilitas komunikasi diberikan oleh pihak Rutan, termasuk video call. Tapi untuk Mario dandy sampai dengan selesai masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) 14 hari belum diberikan fasilitas tersebut,” jelas Rika. [IndonesiaToday/JawaPos]
Sumber: jawapos.com
Artikel Terkait
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!
5 Rekomendasi Bare Metal Server Terbaik 2024 untuk SaaS dan Startup