Minta perlindungan siapa di Cipinang hai Mario?#KawalDavid pic.twitter.com/ixTHqLSDku
“Itu hoaks, tidak benar,” ujar Koordinator Humas dan Protokol Ditjen PAS Rika Aprianti.
Rika menambahkan, jika foto yang beredar di media sosial tidak benar. Sebab, baik Mario dan Shane Lukas ditempatkan di sel selama 14 hari.
“Dipastikan itu hoaks, tidak benar. MDS dan SLR di tempatkan di kamar Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) Rutan Cipinang bersama 16 orang lainnya,” jelasnya.
Disinggung soal fasilitas yang diduga dinikmati Mario, Rika juga membantah.
Ia menjelaskan bahwa tahanan baru belum diperbolehkan mendapatkan fasilitas komunikasi dan alat komunikasi lainnya selama proses Mapenaling yakni selama 14 hari.
“Fasilitas komunikasi diberikan oleh pihak Rutan, termasuk video call. Tapi untuk Mario dandy sampai dengan selesai masa pengenalan lingkungan (Mapenaling) 14 hari belum diberikan fasilitas tersebut,” jelas Rika. [IndonesiaToday/JawaPos]
Sumber: jawapos.com
Artikel Terkait
Begini Tanggapan Ignasius Jonan Soal Utang Whoosh usai Temui Prabowo
Budi Arie Bantah Projo Singkatan Pro Jokowi, Jejak Digital 2018 Justru Dia Jelas-jelas Ngomong Gitu
Presiden Prabowo Panggil Eks Menhub Ignasius Jonan ke Istana, Bahas Polemik Whoosh?
KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid