Sudaryono mengungkapkan semua pelaku usaha yang melakukan kecurangan harus diberikan hukuman agar ada efek jera.
"Karena dengan ketegasan kita maka kan ini ada juga efek jera, terus kemudian orang juga enggak akan mengulangi atau tidak, yang mau niat juga dia berhenti juga, dan seterusnya lah gitu," tutur Sudaryono.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menemukan ketidaksesuaian takaran pada minyak goreng Minyakita saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/3/2025) lalu.
Dalam sidak tersebut, terungkap kemasan Minyakita berlabel 1 liter ternyata hanya berisi sekitar 750–800 mililiter. Hal ini lantas menimbulkan kecaman publik, terlebih karena terjadi saat Ramadhan
Sumber: inews
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026