Sudaryono mengungkapkan semua pelaku usaha yang melakukan kecurangan harus diberikan hukuman agar ada efek jera.
"Karena dengan ketegasan kita maka kan ini ada juga efek jera, terus kemudian orang juga enggak akan mengulangi atau tidak, yang mau niat juga dia berhenti juga, dan seterusnya lah gitu," tutur Sudaryono.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman menemukan ketidaksesuaian takaran pada minyak goreng Minyakita saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/3/2025) lalu.
Dalam sidak tersebut, terungkap kemasan Minyakita berlabel 1 liter ternyata hanya berisi sekitar 750–800 mililiter. Hal ini lantas menimbulkan kecaman publik, terlebih karena terjadi saat Ramadhan
Sumber: inews
Artikel Terkait
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!
5 Rekomendasi Bare Metal Server Terbaik 2024 untuk SaaS dan Startup