“Ada ratusan CPNS dan 356 PPPK di Palembang dengan masa kerja hampir 25 tahun. Jika pengangkatan dilakukan tahun 2026, beberapa dari mereka hanya sempat bekerja beberapa hari sebelum pensiun,” jelas Tri.
Tri juga menambahkan bahwa seluruh tahapan seleksi CPNS dan PPPK sudah selesai, mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis, hingga pengumuman. Bahkan, sebagian besar sudah mengisi daftar riwayat hidup dan menandatangani SK Pengangkatan.
“Sangat disayangkan ketika Menpan-RB justru menunda pengangkatan CASN tahun anggaran 2024 hingga Maret 2026. Ini jelas merugikan kami,” tegasnya.
Tri berharap pemerintah mengkaji ulang kebijakan ini dengan mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keadilan.
“Undang-undang ASN 2023 sudah menetapkan batas akhir penyelesaian tenaga honorer pada Desember 2024. Sekarang sudah Maret 2025, tapi pengangkatan malah diundur ke 2026. Ini jelas pelanggaran terhadap Undang-undang yang mereka buat sendiri,” pungkas Tri.
Sumber: RMOL
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Pandji Pragiwaksono Terancam Denda 50 Kerbau Akibat Candaan soal Adat Toraja
Jokowi dan Budi Arie, Dua Orang Paling Ruwet
Begini Tanggapan Ignasius Jonan Soal Utang Whoosh usai Temui Prabowo
Budi Arie Bantah Projo Singkatan Pro Jokowi, Jejak Digital 2018 Justru Dia Jelas-jelas Ngomong Gitu