Pengurus Besar (PB) Alkhairaat di Palu menyuruh seluruh komisariat wilayah
(komwil) dan komisariat daerah (komda) untuk melaporkan pria penghina
pendiri Alkhairaat, yakni Guru Tua atau Habib Idrus bin Salim Aljufri.
"Kami telah membuat istruksi kepada komwil dan komda se indonesia, untuk
turut membuat laporan polisi di seluruh Indonesia," kata Ketua Tim hukum PB
Alkhairaat Asgar Bashir Khan di Palu, Kamis kemarin.
Dia menjelaskan PB Alkhairaat segera membentuk tim hukum terpusat yang
beranggotakan para ahli hukum dari seluruh wilayah, di bawah naungan
organisasi. Tim ini bertugas untuk mengumpulkan bukti, menganalisis konten
ujaran kebencian, serta menyiapkan dokumen-dokumen hukum yang diperlukan
guna mendesak aparat hukum untuk mengambil tindakan.
"Dalam akun youtube Gus Fuad Channel dan beberapa video viral, kami
menemukan ada dugaan unsur penghinaan, ujaran kebencian, pembohongan publik
hingga pelanggaran ITE," katanya mengungkapkan.
Lanjut dia, tim hukum juga memastikan bahwa tindakan hukum yang diambil
bersifat sah dan adil, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang
berlaku. Tim hukum akan berfungsi sebagai benteng hukum organisasi,
memberikan konsultasi kepada pengurus dan warga Alkhairaat mengenai tindakan
hukum yang tepat.
"Sudah ada perorangan dan kelompok, yang melaporkan Gus Fuad Plered ke Polda
Sulteng," ujarnya.
Sebelumnya, beredar video yang diunggah di berbagai platfom media sosial
yang diduga menghina Guru Tua dengan sebutan “pengkhianat dan monyet”.
Penghinaan itu disampaikan Muhammad Fuad Riyadi alias Gus Fuad Plered.
Sumber:
era
Foto: Gus Fuad Plered/Net
Artikel Terkait
Rektor Paramadina: Hukum yang Buruk Bisa Menghancurkan Ekonomi Nasional
Universitas Harkat Negeri, Harvard, CISDI, & Tamaris Mulai Penelitian Pelayanan Kesehatan Primer di Tegal & Brebes
Usai Azizah Salsa Olahraga Padel dengan Mantan, Pratama Arhan Hapus Foto Pernikahan di Instagram
Abolisi Tom Lembong Bukti Nyata Prabowo Tidak di Bawah Bayang-bayang Jokowi