Setiap anggota Kabinet Merah Putih wajib punya visi misi yang sejalan dengan Presiden RI, Prabowo Subianto. Prinsip ini juga berlaku bagi menteri era Presiden Joko Widodo yang kembali dipercaya masuk kabinet pemerintahan periode 2024-2029.
Analis politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga berpandangan, seorang menteri tidak boleh punya loyalitas ganda. Dalam artian, harus melepas bayang-bayang Jokowi dan fokus pada Prabowo sebagai presiden yang menjabat saat ini.
Jika ada menteri "petahana" yang masih tunduk kepada arahan Jokowi, maka dia layak dicopot karena bisa mengganggu visi-misi pemerintahan Prabowo-Gibran.
“Prabowo layak me-reshuffle para menteri yang loyalitasnya ganda. Menteri ini, selain masih loyal ke Joko Widodo juga mengaku loyal ke Prabowo,” kata Jamiluddin Ritonga yang dikutip dari RMOL, Minggu, 6 April 2025.
Ia khawatir, menteri-menteri yang punya loyalitas ganda akan menjadi beban Presiden Prabowo dalam menjalani pemerintahan. Bahkan bukan tidak mungkin, menteri-menteri ini bisa melakukan pengkhianatan.
“Tidak menutup kemungkinan menteri jenis ini melakukan pengkhianatan di internal kabinet,” ucap Jamiluddin tanpa menyebutkan menteri yang punya loyalitas ganda.
“Jadi, menteri yang loyal ganda dan ini cenderung titipan, selayaknya di-reshuffle. Dengan begitu, tidak akan ada lagi duri dalam daging,” sambung Jamiluddin memperingatkan.
Sebaliknya, jika Prabowo tegas mendepak sejumlah menteri berlabel titipan, maka pemerintah Prabowo-Gibran bisa berjalan sesuai dengan janji politiknya.
“Kabinet Prabowo akan benar-benar disusun untuk mewujudkan visi dan misinya, termasuk janji-janji politiknya,” tutupnya.
Sumber: rmol
Foto: Presiden RI, Prabowo Subianto/Instagram
Artikel Terkait
Detik-Detik Adik Habib Bahar Smith Dicabuli dan Dibacok, Pelakunya Ditangkap 2 Orang
Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei Unggah Ancaman untuk Israel di Medsos: Pertempuran Dimulai
Soal Pengibaran Bendera Bulan Bintang, Wali Nanggroe: Orang-orang Aceh Berharap Bendera Itu Disahkan
Video Momen Dedi Mulyadi Turun dari Mobil: Naik Motor Patwal Tanpa Helm Berujung Kena Tilang