Kacau! Ponpes Al Zaytun Bolehkan Santri Berzina, Dosanya Bisa Ditebus dengan Uang Rp2 Juta

- Selasa, 06 Juni 2023 | 12:05 WIB
Kacau! Ponpes Al Zaytun Bolehkan Santri Berzina, Dosanya Bisa Ditebus dengan Uang Rp2 Juta

"Kasus pencabulan semuanya fakta. Namun karena saktinya Panji Gumilang semua TKP dan barang bukti dirombak," beber Ken.


Dengan adanya kasus seperti ini, Ken berharap Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), harus bersinergi untuk melakukan investigasi lebih lanjut mengenai pemahaman dan ajaran yang diajarkan di Ponpes Al Zaytun Indramayu.


"Ya, harapan kita semua agar Kemenag dan MUI bisa mengambil langkah tegas agar tak ada lagi penyimpangan yang berkedok agama," tukas Ken.



Halaman:

Komentar