Polda Jawa Barat (Jabar) mengaku belum bisa memproses kasus dugaan praktik eksploitasi yang dialami mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia atau OCI Taman Safari.
Dirreskrimsus Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan hal itu dikarenakan belum ada aduan terkait kasus tersebut.
"Sejauh ini kita belum menerima laporan, pun dari pihak korban, jadi kita belum menangani apa-apa," ujar Surawan usai hadiri audiensi mantan pegawai OCI bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 April 2025.
Surawan mengatakan pihaknya tidak akan menjemput bola korban. Ia memastikan pihaknya akan menunggu laporan terkait kasus tersebut.
“Kita kalau seperti ini harus ada laporan dulu dari para korban. Coba nanti kita coba menghubungi para korbannya, kalau memang mau melaporkan kita terima laporannya. Tapi kan masalah ini sudah lama, sudah kadaluarsa kan,” ujarnya.
Terkait audiensi hari ini, Surawan mengungkapkan bahwa pimpinan Komisi III DPR telah mempersilakan para korban untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dengan pihak pengelola OCI sesuai dengan rekomendasi Komnas HAM.
"Tadi kalau dari pimpinan menyampaikan bahwa ya silahkan para pihak untuk bertemu dulu kan, selesaikan secara keluarga dan sesuai dengan rekomendasi Komnas HAM. Itu sih intinya ya," ungkapnya.
Sumber: disway
Foto: Polda Jabar mengaku belum bisa memproses kasus dugaan praktik eksploitasi yang dialami mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia atau OCI Taman Safari-Disway.id/Anisha Aprilia-
Artikel Terkait
Proyek Lumbung Pangan Disorot: Anggaran 2025 Dipakai di 2024 & Potensi Kerugian Negara
Iran Ancam Serang Jantung Tel Aviv: Analisis Ancaman Militer & Respons AS
Ledakan di Teheran: Uji Coba Militer Iran di Tengah Ancaman AS dan Eskalasi Ketegangan
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Dampak Restorative Justice pada Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis