Mayoritas warganet geram karena dengan pernyataan si bule cewek itu.
Warganet bahkan menyebut si bule kere itu terbiasa bikin ulah di negaranya, lalu kembali berulah di Bali.
Mereka pun minta tim Pengawasan Orang Asing (PORA) yang beranggotakan aparat Imigrasi, kepolisian dan kejaksaan bergerak mencari sang bule.
Mereka berharap sang bule segera dideportasi, seperti warga negara asing (WNA) lainnya yang bikin ulah di Bali.
Berdasar data Dirjen Imigrasi, sepanjang Januari – Maret 2023 telah mendeportasi 620 WNA nakal, dominan wisatawan yang tengah berlibur ke Bali.
Khusus di Bali, sepanjang 2022 lalu, WNA yang dideportasi mencapai 194, dominan dari Brasil dan Amerika Serikat.
Pada periode 1 Januari sampai dengan 2 April 2023, ada 40 WNA di Bali yang dideportasi pada rentang waktu itu. (lia/JPNN)
Sumber: bali.jpnn.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Aplikasi Maxim: Solusi Praktis untuk Perjalanan dan Penghasilan Tambahan di Indonesia
AHY Pastikan APBN Bakal Ikut Menanggung Utang Whoosh
Siap Tanggung, Prabowo Minta Jalur Whoosh Dilanjut hingga Banyuwangi Jawa Timur
Ahmad Sahroni Cerita Jatuh dari Plafon Saat Rumahnya Dijarah