Mayoritas warganet geram karena dengan pernyataan si bule cewek itu.
Warganet bahkan menyebut si bule kere itu terbiasa bikin ulah di negaranya, lalu kembali berulah di Bali.
Mereka pun minta tim Pengawasan Orang Asing (PORA) yang beranggotakan aparat Imigrasi, kepolisian dan kejaksaan bergerak mencari sang bule.
Mereka berharap sang bule segera dideportasi, seperti warga negara asing (WNA) lainnya yang bikin ulah di Bali.
Berdasar data Dirjen Imigrasi, sepanjang Januari – Maret 2023 telah mendeportasi 620 WNA nakal, dominan wisatawan yang tengah berlibur ke Bali.
Khusus di Bali, sepanjang 2022 lalu, WNA yang dideportasi mencapai 194, dominan dari Brasil dan Amerika Serikat.
Pada periode 1 Januari sampai dengan 2 April 2023, ada 40 WNA di Bali yang dideportasi pada rentang waktu itu. (lia/JPNN)
Sumber: bali.jpnn.com
Artikel Terkait
Dugaan Aliran Uang Rp50 Juta untuk Ibu Menteri Terungkap di Sidang Kasus K3 Kemnaker
Dokumen Epstein Ungkap Hubungan Hary Tanoe & Trump, Misteri Indonesian CIA Terbongkar
Dokumen Epstein Ungkap Kunjungan ke Bali 2002 dan Tautan ke Donald Trump
10 Surat Tanah Tidak Berlaku 2026: Segera Urus Sertifikat di BPN!