NARASIBARU.COM - Pelaku Febrianto (22) memberikan pengakuan setelah diringkus polisi di Desa Sidomulyo jalur 18 jembatan IV Kec, Muara Padang Banyuasin, pada Rabu (15/10/2025).
Febrianto menjadi pelaku pembunuhan Anti Puspita Sari alias AP (22) di kamar Hotel Lendosis Palembang, Sabtu (11/10/2025).
Karena perbuatannya, Febrianto dijerat degnan pasal pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati.
Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengungkap motif serta awal mula perkenalan Febrianto dengan korban AP.
Pria yang bekerja sebagai buruh harian lepas itu, ternyata mengenal korban AP dari sosial media yaitu grup Open BO Palembang.
Pelaku dan korban akhirnya sepakat untuk hubungan badan layaknya suami istri sebanyak dua kali dengan imbalan Rp300 ribu.
Hingga akhirnya, Febrianto dan korban memesan kamar hotel Hotel Lendosis Palembang pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Setelah itu, korban hanya bersedia berhubungan sebanyak satu kali dengan pelaku.
Bahkan, korban menolak permintaan pelaku untuk berhubungan dua kali dan memintanya keluar dari kamar.
Mendengar hal tersebut, pelaku langsung naik pitam hingga akhirnya melakukan perbuatan kejinya.
"Pelaku yang tersinggung dan marah kemudian menyumpal mulut korban menggunakan manset hitam, mencekik leher korban hingga korban tak berdaya, lalu mengikat kedua tangan korban dengan jilbab wama pink," isi data dari kepolisian.
Setelah memastikan korban tidak bergerak, pelaku mengambil handphone dan sepeda motor milik korban, kemudian melarikan din ke Banyuasin.
Kronologi penangkapan
Sebelumnya, Febrianto ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Satreskirm Polrestabes Palembang di Desa Sido Mulya lanjut 18, Kabupaten Banyuasin, pada Rabu (15/10/2025) sekitar pukul 22.45.
Lantaran melawan saat akan ditangkap, petugas menghadiahi timah panas di betisnya.
Dari pantauan Tribunsumsel, pelaku yang mengenakan baju tahanan oranye dan celana pendek itu digiring pihak kepolisian.
Ia berjalanan pincang akibat luka tembak di kakinya.
Sementara wajahnya tampak sedikit lebam.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya membenarkan penangkapan pelaku.
"Iya benar. (Ditangkap) di Banyuasin ," ujar Nandang.
Sebelumnya, AP ditemukan tewas di hotel Lendosis Palembang pada sabtu lalu (11/10/2025).
AP ditemukan pertama kali oleh salah seorang pegawai hotel yang hendak mengecek ke kamar korban, karena sudah waktunya untuk cek out.
Pintu kamar terkunci dari dalam.
AP diketahui masuk ke hotel bersama pria pada Jumat (10/10/2025) pukul 16.00 WIB.
Sayangnya, identitas pria tersebut tak dicatat oleh saksi.
Lalu, pada Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.
Saksi mengetok kamar hotel untuk memberitahu batasan check out, hanya saja saat itu tak ada respon dari kamar hotel.
Pukul 12.00 WIB, saksi kembali mengetuk kamar dan kembali tak ada respon.
Akhirnya, saksi mematikan saklar listrik kamar yang bertujuan agar mereka keluar karena kepanasan.
Tak ada respon, sekitar pukul 14.00 WIB, saksi menyuruh rekannya untuk membuka pintu kamar dengan kunci duplikat.
Saat itu korban ditemukan tergeletak di lantai dengan ditutup selimut.
Kemudian, beredar rekaman CCTV saat AP dan pria tersebut check ini hotel.
Dalam rekaman CCTV yang beredar, salah satu diunggah Instagram @palembang_kucarkacir, Senin (13/10/2025) pria yang bersama AP tampak melakukan pembayaran di kasir.
Pria tersebut tampak mengenakan switter dan memakai masker yang diselipkan di dagu.
Sementara, AP terlihat mengenakan hijab berwarna pink dan memakai rok.
Gelagat AP tampak melihat ke arah luar hotel sambil membawa sesuatu yang di tangannya.
Suami Anti Bersyukur Pelaku Ditangkap
Adi Rodasi (36) akhirnya bisa merasa lega sebab pembunuh Anti Puspita Sari (22), istrinya sudah berhasil ditangkap.
Sebelumnya, Anti Puspita Sari yang sedang dalam kondisi hamil muda tewas di Hotel Lendosis Palembang usai check-in dengan pria tak dikenal, Sabtu (11/10/2025).
"Alhamdulillah pelaku sudah ditangkap, saya rasanya lega," ujarnya, Kamis (16/10/2025).
Sebagai suami, Adi sangat berharap aparat penegak hukum bertindak tegas terhadap pembunuh istrinya.
"Saya minta dia (pelaku) dihukum seberat-beratnya," ucapnya.
Dalam kesempatan ini, Adi juga mengucapkan terima kasih ke kepolisian yang sudah berhasil menangkap pelaku.
"Saya dan keluarga besar mengucapkan terima kasih," ungkapnya.
Sumber: tribunnews
Artikel Terkait
Cak Imin Sebut Ada Ortu Santri Bersyukur Anaknya Tewas Kena Roboh Bangunan Ponpes: 3 Lagi Kalau Bisa
Ramai Ponpes Lirboyo, Anak Menkeu Sebut Pendidikan di Pesantren Bergaya Feodal: Penghormatan Berlebihan
Curhatan Suami setelah Anti Puspita Sari Tewas di Hotel Palembang, sang Anak Rewel Mencari Ibunya
Sosok Pria Check In dengan Anti Puspita di Hotel Terkuak, Polisi: Kejadiannya Sangat Cepat