Kasus Pemerkosaan di Makassar: Majikan Perkosa Pelayan, Istri Rekam untuk Paksa Kerja 15 Tahun Tanpa Gaji

- Senin, 05 Januari 2026 | 16:25 WIB
Kasus Pemerkosaan di Makassar: Majikan Perkosa Pelayan, Istri Rekam untuk Paksa Kerja 15 Tahun Tanpa Gaji

Keji! Majikan Perkosa Pelayan di Makassar, Istri Rekam dan Ancam Korban Kerja 15 Tahun Tanpa Gaji

Seorang pekerja wanita berusia 22 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh majikannya di Makassar, Sulawesi Selatan. Yang lebih keji, aksi kekerasan seksual ini direkam oleh istri dari pelaku. Rekaman video tersebut diduga kuat digunakan sebagai alat ancaman untuk memaksa korban bekerja tanpa menerima gaji.

Ancaman Kerja 15 Tahun Tanpa Upah

Menurut keterangan dari Sekretaris YPMP Sulsel, Alita Karen, korban diancam harus bekerja tanpa bayaran selama 15 tahun. "Menurut korban, harus bekerja selama 15 tahun," ujar Alita di Polrestabes Makassar, Sabtu (3/1/2026). Korban yang telah bekerja selama 3 bulan di warung milik pasangan suami-istri itu terancam tidak mendapat gaji sama sekali.

Diduga Ada Korban Lain dan Eksploitasi Upah

Alita menduga korban bukanlah satu-satunya. Tingginya pergantian karyawan di tempat usaha tersebut menimbulkan kecurigaan. "Bisa jadi ada korban sebelumnya," katanya. Ia juga menyoroti eksploitasi upah, di mana korban bekerja dari pukul 07.00 malam hingga 12.00 siang hanya dibayar Rp 60.000 per hari.


Halaman:

Komentar