“Jadi saya selaku orang tuanya Doni, meminta dengan hormat kepada panitia provinsi yang terlibat di dalamnya, untuk mengembalikan nilai anak saya, yang betul-betul murni yang diperoleh selama tes yang dia ikuti,” bebernya.
“Dan saya ucapkan selamat atas dua orang utusan Bau Bau perwakilan Paskibraka Nasional utusan Provinsi Sultra semoga kalian menampilkan yang terbaik Aamiin,” lanjutnya.
Dari informasi yang dihimpun, pengganti Doni yakni Wiradinata Setya Persada, asal dari SMAN 1 Baubau. Wiradinata disebut-sebut sebagai anak perwira polisi di Sultra.
Sementara itu, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Provinsi Sultra, Andre Darmawan menduga, prosedur seleksi Paskibra Nasional Tingkat Provinsi Sultra melanggar Peraturan BPIP RI No. 3 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dan juga melanggar Surat Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP) Deputi Bidang Pengendalian dan Evaluasi. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers pada Minggu, 16 Juli 2023.
Sumber: viva
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Bengisnya Bripda Waldi Polisi di Jambi: Bunuh-Perkosa Dosen karena Asmara
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa