NARASIBARU.COM - Curhat pilu seorang gadis di Kabupaten Toja Una-una, Sulawesi Tengah, viral di media sosial.
Gadis belia berusia 15 tahun itu dipaksa menikahi seorang kakek 60 tahun demi melunasi utang orangtuanya.
Dilansir TribunWow.com, orangtua remaja berinisial IL itu kabarnya memiliki utang sebesar Rp 6 juta.
Namun, orangtua IL tak mampu membayar utang tersebut hingga harus menyerahkan putrinya kepada seorang kakek berinisial DW.
Kisah pilu itu viral setelah diunggah pada akun Facebook Ntan Umara, Minggu (16/7/2023).
Remaja berinisial IL itu disebut-sebut merupakan warga Desa Kolami, Kecamatan Walea Kepulauan, Kabupaten Tojo Una-una.
"Saya bernama I.....L..... memerlukan bantuan. Saya dipaksa menikahi Haji DW dikarenakan utang piutang Rp 6 juta. Jika saya tidak menikah, akan dipenjarakan," tulis akun Facebook Ntan Umara.
Melansir dari TribunPalu, IL dibawa kedua orangtuanya untuk menikah dengan Kakek DW di Kecamatan Ampana Kota.
Kepala Desa Kolami, Apriansyah membenarkan berita viral tersebut.
Artikel Terkait
Polisi di Asahan Tabrak 4 Motor dan Kabur: Kronologi Lengkap & Penyelesaian Damai
Viral Petugas Kemenhub Dituding Pungli Rp150 Ribu ke Relawan Bantuan Aceh, Ini Fakta dan Bantahannya
Ayah Prada Lucky Ditangkap TNI: Kronologi KDRT, Penyebab, dan Penjelasan Resmi Kodam
Istri di Konawe Diceraikan Suami PPPK yang Hamili Rekan Kerja: Kronologi & Dampak Hukum