Menurut Apriansyah, IL sebenarnya menolak keras perjodohan tersebut.
"Itu anak sempat datang ke rumah minta perlindungan. Tidak lama mamanya, tante dengan omnya datang langsung pukul ini anak," ungkap Apriansyah.
Akibat kejadian ini, ibu kandung IL, SU harus berurusan dengan pihak kepolisian.
SU ditahan karena diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kasi Humas Polres Tojo Una-una, AKP Triyanto mengatakan IL melaporkan sang ibu ke kepolisian seusai dipaksa menikahi seorang kakek 60 tahun.
Namun, pengakuan berbeda diungkap IL di hadapan polisi.
"Jadi mereka ke Ampana itu mau membatalkan perhodohan. Mungkin sang anak IL kira dia dipaksa ke Ampana mau dipaksa kawin, makanya mamanya pukul, memang ibunya salah dia pukul anak, seharusnya kan tidak bisa dipukul," ujar Apriyanto.
Apriyanto memastikan pernikahan IL dan DW juga telah dibatalkan.
Sumber: wow
Artikel Terkait
Dosen Wanita Tewas Tanpa Busana di Hotel, Propam Periksa Polisi Berpangkat AKBP Diduga Teman Dekat Korban
Kasus Penculikan Bilqis: 9 Pertanyaan yang Akhirnya Dijawab Suku Anak Dalam
Anggota TNI AU di Makassar Tikam Pria Diduga Selingkuhan Istrinya Hingga Tewas
Warga Cipayung Temukan Bayi Masih Hidup dalam Goodie Bag di Tempat Pembuangan Sampah