Lanjutnya menjelaskan, musyawarah dan mediasi itu dilakukan pada Jumat (14/7/2023) kemarin, "Pada hari Jumat 14 Juli 2023 pukul 09.00 Wib sampai 11.50 Wib, bertempat di Aula Kantor Desa Sukabakti Kecamatan Tarogong Kidul. dilaksanakan kegiatan mediasi antara pihak PNM dengan warga Masyarakat Desa Sukabakti terkait penyelesaian permasalahan pencocokan Data Warga Desa Sukabakti yang di salahgunakan untuk pengajuan PNM," jelasnya.
Dugaan permasalahan data Warga Desa Sukabakti yang di salahgunakan untuk pengajuan PNM (Permodalan Nasional Madani), pun akhirnya muncul, di mana dalam tuntutan dari warga yakni,
"Jdi warga meminta penghapusan data korban yg tidak merasa meminjam dan membersihkan nama baik , kemudian warga sekaligus korban meminta PNM stop melakukan penagihan selama penanganan ini belum selesai," jelasnya.
Kini polisi masih melakukan pendalaman atas temuan kasus aneh ini, meski korban tak melakukan pelaporan, polisi memastikan akan turun tangan untuk membongkar permasalahan ini.
Sumber: tvone
Artikel Terkait
Tampang Alex Iskandar, Ayah Tiri yang Culik dan Bunuh Alvaro Kiano
TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut Nikel Ore Ilegal untuk PT IMIP Morowali
Banjir dan Longsor Hantam Sumut: 17 Orang Meninggal, 58 Luka-luka
Nekat! Pria di Mamuju Perkosa Teman Wanitanya di Kantor Pemkab, Modus Pulang Kemalaman dan Menginap