Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muamar menjelaskan, dalam aksinya pelaku yang bernama akbar (23) berhasil membawa kabur uang dari dalam kotak amal sebesar Rp89.000.
"Pelaku melakukan pencurian uang di kotak amal lantaran saat akan melamar kekasih hatinya yang berada di belawan kota medan kekurangan dana, hingga gelap mata membobol kotak amal masjid," kata Zikir Muamar.
Pelaku yang sempat bonyok akibat dihajar warga Sicanang ini pun harus mengubur mimpi untuk menikahi pujaan hatinya. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku harus mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Belawan, dan terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Sumber: okezone
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas