Irsyad membenarkan Praka RM cs meminta tebusan Rp 50 juta. Namun karena tidak menyanggupi, ketiga pelaku terus memukuli korban hingga tewas kemudian.
Imam Masykur merupakan warga asal Mon Keulayu, Kabupaten Bireuen, Aceh, yang bekerja sebagai penjaga toko kosmetik di Jalan Sandratek, RT 02/06, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Imam baru tinggal dan mengadu nasib di Kota Tangerang Selatan beberapa bulan belakangan ini. Dirinya menjual kosmetik dan obat-obatan di kios berukuran 3x5 meter.
Irsyad mengatakan alasan Praka RM cs memilih menculik Imam Masykur karena dia merupakan pedagang obat ilegal. Sehingga, kata Irsyad, mereka berani menculik karena tahu Imam tidak akan berani melapor polisi.
“Karena mereka (Imam Masykur) kan pedagang obat ilegal. Jadi kalau misalnya dilakukan penculikan, dilakukan pemerasan, itu mereka enggak mau lapor polisi. Akhirnya mereka menculik orang-orang itu,” kata Irsyad.
Irsyad mengatakan masih mendalami sejak kapan anggota Paspampres dan rekannya itu merencanakan penculikan Imam Masykur.
Sumber: tempo
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas