Untuk mengatasi situasi tersebut, Kapolresta Barelang mengungkapkan bahwa sekitar 1.100 personel dari Polda Kepri dan Polresta Barelang dikerahkan. Para pengunjuk rasa menyampaikan pesan penting agar relokasi 16 Kampung Tua di Rempang Galang tidak dilanjutkan kepada Kepala BP Batam, namun upaya untuk berdiskusi ditolak oleh para perwakilan pengunjuk rasa.
Kepala BP Batam, Rudi, sempat mencoba berdialog dengan massa aksi untuk membawa pesan mereka ke pemerintah pusat, tetapi usahanya ditolak dengan tegas.
Selama bentrokan tersebut, sekitar 22 personel mengalami luka-luka, terdiri dari 17 anggota Polri, 3 anggota Satpol PP, dan 2 anggota BP Batam. Beberapa di antara mereka harus menjalani perawatan medis, termasuk satu orang yang menjalani operasi akibat luka akibat lemparan dari para pelaku.
Dengan penangkapan 44 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan ini dan hasil tes urine yang menunjukkan adanya penggunaan narkoba, pihak berwenang akan mengambil tindakan lebih lanjut terhadap mereka.
Kapolresta Barelang menegaskan pentingnya berdemonstrasi dengan damai dan tidak melakukan tindakan anarkis, serta mengingatkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Batam.
Sumber: batamnews
Artikel Terkait
Pesawat Hercules Wapres Gibran Gagal Mendarat di Yahukimo: Diduga Ditembak TPNPB
Pelecehan Seksual di Pengungsian Banjir Sumatera: Fakta & Solusi Pencegahan oleh Wamen PPPA
Polisi di Asahan Tabrak 4 Motor dan Kabur: Kronologi Lengkap & Penyelesaian Damai
Viral Petugas Kemenhub Dituding Pungli Rp150 Ribu ke Relawan Bantuan Aceh, Ini Fakta dan Bantahannya