NARASIBARU.COM - Seorang TikToker bernama Fikri Murtadha, asal Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, diduga melakukan penistaan terhadap agama Kristen ketika live TikTok. Dalam videonya, dia menyebut agar penganut agama Kristen memulangkan tiang salib ke PLN.
“Karena Tuhan kalian itu, yang digantung, bagi umat Katolik dia digantung, kalau Protestan tidak digantung. Bagi kalian yang masih menyembah itu, tolong pulangkan nanti setelah kalian tobat, tolong pulangkan tiang itu ke PLN, biar ada untuk gantung trafo sama kabel,” katanya dalam siaran live akun @bangmorteza.
Terkait hal itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir mengatakan pihaknya sudah menangkap pria 28 tahun itu.
Artikel Terkait
Bentrokan TKA China vs Pekerja Lokal di Proyek IPIP Kolaka: 4 WNA Diamankan Polisi
Bentrokan di Tambang Nikel IPIP Kolaka: Kronologi, Penyebab, dan Dampaknya
Korban Longsor Cisarua: 23 Marinir Tertimbun, 4 Meninggal Dunia | Update Evakuasi
Suami Korban Jambret Sleman Jadi Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Hingga 2 Pelaku Tewas