NARASIBARU.COM - YC (34 tahun), memotong kelamin suaminya, IPN (20), karena tak mau diceraikan. Peristiwa ini terjadi di sebuah hotel di Kota Solo.
"Kami mendapatkan laporan penganiayaan pada pada pukul 04.30 WIB tadi," kata Kapolresta Surakarta, Kombes Iwan Saktiadi, Selasa (16/5).
YC adalah warga Kabupaten Lumajang, Jawa Timur; sedangkan IPN adalah warga Malaya, Bali.
Mereka menikah secara adat Bali pada September 2022.
Pada April 2023, IPN menalak YC dengan alasan YC telah membuat ibu kandungnya—yang tinggal di Solo—menangis.
"Setelah ketemu dengan orang tua, korban (IPN) mengalami perubahan sikap terhadap pelaku (YC)," kata Iwan.
Artikel Terkait
Tampang Alex Iskandar, Ayah Tiri yang Culik dan Bunuh Alvaro Kiano
TNI AL Tangkap Dua Kapal Pengangkut Nikel Ore Ilegal untuk PT IMIP Morowali
Banjir dan Longsor Hantam Sumut: 17 Orang Meninggal, 58 Luka-luka
Nekat! Pria di Mamuju Perkosa Teman Wanitanya di Kantor Pemkab, Modus Pulang Kemalaman dan Menginap