NARASIBARU.COM - YC (34 tahun), memotong kelamin suaminya, IPN (20), karena tak mau diceraikan. Peristiwa ini terjadi di sebuah hotel di Kota Solo.
"Kami mendapatkan laporan penganiayaan pada pada pukul 04.30 WIB tadi," kata Kapolresta Surakarta, Kombes Iwan Saktiadi, Selasa (16/5).
YC adalah warga Kabupaten Lumajang, Jawa Timur; sedangkan IPN adalah warga Malaya, Bali.
Mereka menikah secara adat Bali pada September 2022.
Pada April 2023, IPN menalak YC dengan alasan YC telah membuat ibu kandungnya—yang tinggal di Solo—menangis.
"Setelah ketemu dengan orang tua, korban (IPN) mengalami perubahan sikap terhadap pelaku (YC)," kata Iwan.
Artikel Terkait
Tanda Alam Sebelum Raja Solo Wafat, Pohon Besar Tumbang di Pesanggrahan Langenharjo
Dosen Cantik di Jambi Tewas Diduga Diperkosa & Dibunuh Oknum Polisi, Mobil & Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mahasiswa di Sibolga Tewas Dikeroyok Gara-gara Tidur di Masjid, Kepala Korban Dihantam Buah Kelapa
Isi Pertamax karena Takut Pertalite Bermasalah, Motor Warga Tuban Justru Jadi Tak Bertenaga